Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Rapat Forum Penataan Ruang daerah Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Bekasi pada selasa (25/10/2022) bertempat di hotel zuri express, Cikarang Selatan.
Acara dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh kepala dinas cipta karya dan tata ruang @beni_saputra06 dilanjutkan dengan pembukaan acara yang dibuka oleh sekretaris daerah kabupaten bekasi @dedysupriyadi_01. Sekda menuturkan bahwa dengan implementasi UU Cipta Kerja, maka salah satu persyaratan dasar perijinan kegiatan berusaha adalah persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
al ini menunjukan bahwa tata ruang adalah sebagai pintu masuk investasi. pada rapat forum kali akan dibahas 5 (lima) permohonan persetujuan KKPR yang dipproses di gistaru dan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten bekasi serta telah mendapatkan ptp dari kantor pertanahan/BPN Kabupaten Bekasi. adapun fungsi bangunan dari 5 (lima) permohonan tersebut yaitu fungsi bangunan perumahan, gudang, rest area dan sarana penunjang logistik dan bangunan pemgumpulan limbah padat.
Persetujuan KKPR yang diberikan akan memberikan kepastian untuk para pemohon dalam berinvestasi di kabupaten bekasi. sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemerintah kabupaten bekasi memulihkan perekonomian pasca pandemi. (selasa, 25/10/2022).
3
3 2024-06-05 10:41:093
3 2024-06-05 10:42:293
3 2024-06-05 10:42:303
3 2024-06-05 10:42:323
3 2024-06-05 10:42:333
Robcuz 2024-10-09 05:14:18Robquv 2024-10-27 07:50:28